PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan...
Pasal 18
BAB 6 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala BPEGM merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural Eselon III.a. (2) Kepala subbagian dan kepala seksi pada BPEGM merupakan jabatan pengawas atau jabatan struktural Eselon IV.a.
