PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan...
Pasal 14
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan BPEGM dalam melaksanakan tugas dan fungsi menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi baik di lingkungan BPEGM maupun dalam hubungan antar instansi lain yang terkait.
