PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor per-29-men-2008 Tahun 2008 tentang PERSYARATAN PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA...
Pasal 15
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 31 Desember 2008
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN R.I,
ttd
FREDDY NUMBERI
Disalin sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Supranawa Yusuf
