PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 90-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 26
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur menyampaikan laporan kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan mengenai hasil penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
