PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Ikan
Pasal 26
BAB 6 — PENGAWASAN
Pengawasan terhadap kepatuhan Pelaku Usaha dan pelaku jasa logistik dalam kepemilikan SPDI dilaksanakan oleh pengawas perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
