PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN SORONG
Pasal 75
BAB 5 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
Pemberhentian Ketua Dewan Penyantun, Sekretaris Dewan Penyantun, Ketua Senat, dan Sekretaris Senat dilakukan oleh Direktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
