PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 9-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS...
Pasal 3
Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengelolaan Perikanan Dengan Pendekatan Ekosistem berlaku untuk pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik INDONESIA.
