Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019, yang selanjutnya disebut Renstra KKP Tahun 2015-2019, adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Renja KKP adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2016, yang selanjutnya disebut Renja KKP Tahun 2016, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional bidang kelautan dan perikanan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember
