PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 76-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Balai Riset Perikanan Laut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan. (2) Balai Riset Perikanan Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh kepala.
