PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 74-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 9
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi lingkup Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan.
