PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 62-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI...
Pasal 11
BAB 2 — JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN INSTRUMEN HUKUM
Materi muatan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d berisi: a. materi untuk pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; atau b. materi untuk melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. wwww.peraturan.go.id
