PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 62-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan...
Pasal 33
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2018
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SUSI PUDJIASTUTI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
