PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 61-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang...
Pasal 46
BAB 9 — PENGANGKUTAN JENIS IKAN
SAJI-LN Ekspor Jenis Ikan Dilindungi berdasarkan regulasi nasional (Non-Appendiks CITES) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf d diberikan kepada pemegang: a. SIPJI Litbang; b. SIPJI Perdagangan Luar Negeri; c. SIPJI Aquaria Peragaan dalam Bentuk Atraksi Ikan Hidup; dan d. SIPJI Pertukaran Luar Negeri.
