PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 89
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88, Bagian Pelaksanaan Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi, bimbingan teknis penyusunan standar biaya, revisi dokumen anggaran, serta pengembangan dan penyempurnaan pelaksanaan anggaran; b. penyiapan bahan koordinasi, bimbingan teknis sistem pengendalian internal, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja; dan c. penyiapan bahan koordinasi, bimbingan teknis, dan evaluasi atas optimalisasi dan administrasi penerimaan negara bukan pajak, serta badan layanan umum.
