PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 867
BAB 13 — PUSAT DATA, STATISTIK, DAN INFORMASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 866, Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan standarisasi dan bimbingan teknis di bidang infrastruktur teknologi informasi di lingkungan KKP; b. penyiapan bahan perancangan, pembangunan, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan KKP; dan c. penyiapan bahan integrasi, pengelolaan, pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan KKP.
