PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 780
BAB 11 — BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU, DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
(1) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut
BKIPM, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) BKIPM dipimpin oleh Kepala Badan.
