PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 684
BAB 10 — BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
BRSDM terdiri atas: a. Sekretariat Badan; b. Pusat Riset Kelautan; c. Pusat Riset Perikanan; d. Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan; e. Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
