PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 658
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 657, Bagian Pemantauan Hasil Pengawasan menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan dan pengolahan data pengawasan;
b. analisis data dan penyajian informasi; c. dokumentasi data dan informasi pengawasan; d. penyiapan bahan koordinasi hasil pemantauan tindak lanjut pengawasan; e. pengelolaan teknologi informasi pengawasan; dan f. penyiapan bahan publikasi.
