PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 620
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Direktorat Penanganan Pelanggaran terdiri atas: a. Subdirektorat Penyidikan; b. Subdirektorat Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal; c. Subdirektorat Ketenagaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan dan Kerja Sama Penegakan Hukum; d. Subdirektorat Analisis dan Tindak Lanjut; dan e. Subbagian Tata Usaha.
