PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 535
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
(1) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Ditjen PSDKP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Ditjen PSDKP dipimpin oleh Direktur Jenderal.
