PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 521
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENGUATAN DAYA SAING PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN
(1) Seksi Pemetaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pemetaan, analisis dan penyajian informasi potensi usaha, serta indeks daya saing investasi sektor kelautan dan perikanan daerah. (2) Seksi Peluang Investasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang identifikasi, inventarisasi, dan promosi peluang investasi usaha kelautan dan perikanan, serta analisis indeks dan penyajian informasi kemudahan berusaha dan investasi sektor kelautan dan perikanan.
