Pasal 459
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENGUATAN DAYA SAING PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458, Subdirektorat Pemetaan dan Pemantauan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemetaan ketersediaan dan kebutuhan, distribusi, rancangan penyediaan bahan pokok, penyusunan rancangan pemantauan pasokan dan stok, inflasi dan disparitas harga, penyusunan rancangan formulasi dan penghitungan indeks logistik, harga referensi, serta perhitungan marjin distribusi hasil kelautan dan perikanan; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pemetaan ketersediaan dan kebutuhan, distribusi, rancangan penyediaan bahan pokok, penyusunan rancangan pemantauan pasokan dan stok, inflasi dan disparitas harga, penyusunan rancangan formulasi dan penghitungan indeks logistik, harga referensi, serta perhitungan marjin distribusi hasil kelautan dan perikanan;
c. penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemetaan ketersediaan dan kebutuhan, distribusi, rancangan penyediaan bahan pokok, penyusunan rancangan pemantauan pasokan dan stok, inflasi dan disparitas harga, penyusunan rancangan formulasi dan penghitungan indeks logistik, harga referensi, serta perhitungan marjin distribusi hasil kelautan dan perikanan; d. penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis di bidang pemetaan ketersediaan dan kebutuhan, distribusi, rancangan penyediaan bahan pokok, penyusunan rancangan pemantauan pasokan dan stok, inflasi dan disparitas harga, penyusunan rancangan formulasi dan penghitungan indeks logistik, harga referensi, serta perhitungan marjin distribusi hasil kelautan dan perikanan; dan e. penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemetaan ketersediaan dan kebutuhan, distribusi, rancangan penyediaan bahan pokok, penyusunan rancangan pemantauan pasokan dan stok, inflasi dan disparitas harga, penyusunan rancangan formulasi dan penghitungan indeks logistik, harga referensi, serta perhitungan marjin distribusi hasil kelautan dan perikanan.
