PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 332
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA
Ditjen Perikanan Budidaya terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal; b. Direktorat Kawasan dan Kesehatan Ikan; c. Direktorat Perbenihan; d. Direktorat Pakan dan Obat Ikan; e. Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
