PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 329
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA
(1) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang selanjutnya disebut Ditjen Perikanan Budidaya, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Ditjen Perikanan Budidaya dipimpin oleh Direktur Jenderal.
