PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 74
BAB 8 — SURAT IZIN KAPAL PENGANGKUT IKAN
Direktur Jenderal melakukan permohonan pembaruan kepada RFMO terhadap SIKPI perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (7) dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja sejak SIKPI perubahan diterbitkan.
