PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 60
BAB 7 — SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN
Direktur Jenderal melakukan permohonan pembaruan kepada RFMO terhadap SIPI perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (7) dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah SIPI perubahan diterbitkan.
