PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2021 tentang KAJIAN PENGALIHFUNGSIAN BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pasal 16
BAB 2 — KAJIAN PENGALIHFUNGSIAN
Kajian untuk Wisata Bahari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf b memuat: a. kelayakan ekonomi dan finansial, termasuk perhitungan biaya untuk membongkar Bangunan dan Instalasi di Laut; dan b. teknis penguatan struktur dan perubahan desain untuk kegiatan Wisata Bahari.
