Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik KP Bone memiliki lambang berbentuk lingkaran berwarna biru dan dasar warna putih bergambar layar pinisi dan tiga gelombang laut serta tulisan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone dan Aksara Lontara Bugis Uwwae Appongenna Attuongengngnge. (2) Lambang Politeknik KP Bone sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. bentuk: lingkaran berwarna biru memiliki makna kelautan dan perikanan global; b. isi:
layar pinisi memiliki makna berjiwa bahari dan jati diri masyarakat INDONESIA sebagai bangsa maritim;
3 (tiga) gelombang laut memiliki makna Tridharma Perguruan Tinggi;
tulisan POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BONE memiliki makna nama perguruan tinggi; dan
semboyan dengan teks aksara Lontara Bugis Uwwae Appongenna Attuongengngnge, yang memiliki makna air sumber kehidupan. c. warna:
warna biru laut (kode C:65 M:0 Y:0 K:0) melambangkan kompeten, konsisten profesional dan intelektual;
warna putih (kode C:0 M:0 Y:0 K:0) melambangkan kesucian, kejujuran, dan amanah; dan
warna kuning (C:0 M:0 Y:100m K:0) melambangkan kedamaian dan keagungan. (3) Lambang Politeknik KP Bone sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Ketentuan mengenai ukuran dan tata cara penggunaan lambang Politeknik KP Bone sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
