PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 49-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI...
Pasal 4
(1) Menteri melakukan evaluasi KKNI bidang budidaya ikan kerapu. (2) Evaluasi KKNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
