PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 71
BAB 8 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Kurikulum Politeknik KP Bone dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi dengan pendekatan teaching factory. (2) Kurikulum terdiri dari bahan kajian/mata kuliah yang disusun sesuai dengan Program Studi. (3) Kurikulum disusun dan dikembangkan oleh setiap Program Studi sesuai dengan kebutuhan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni sesuai standar nasional pendidikan tinggi. (4) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
