Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik KP Bone memiliki lambang berbentuk lingkaran berwarna biru dan dasar warna putih bergambar layar Pinisi dan tiga gelombang laut serta
tulisan Politeknik Kelutan dan Perikanan Bone dan Aksara Lontara Bugis “Uwwae Appongenna Attuongengngnge” (2) Lambang Politeknik KP Bone sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. Lingkaran berwarna biru memiliki makna Kelautan dan Perikanan yang global; b. Layar Pinisi memiliki makna berjiwa bahari dan jati diri masyarakat INDONESIA sebagai bangsa maritim; c. Tiga gelombang laut memiliki makna Tridharma Perguruan Tinggi; d. tulisan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone melambangkan nama Perguruan Tinggi; dan e. Semboyan dengan teks aksara lontara Bugis betuliskan “UwwaeAppongennaAttuongengnge” yang memiliki makna air sumber kehidupan; (3) Lambang Politeknik KP Bone sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran dan tata cara penggunaan lambang Politeknik KP Bone sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Direktur.
