PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 105
BAB 17 — AKREDITASI
(1) Akreditasi pada Politeknik KP Bone meliputi akreditasi institusi dan akreditasi program studi serta akreditasi untuk unit sertifikasi. (2) Penyelenggaraan akreditasi pada Politeknik KP Bone dikoordinasikan oleh Satuan Penjaminan Mutu. (3) Pelaksanaan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
