PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 46-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 37
BAB 5 — ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala Subbagian pada Politeknik KP Pangandaran merupakan jabatan struktural eselon IV.a atau Jabatan Pengawas. (2) Kepala Urusan pada Politeknik KP Pangandaran merupakan jabatan struktural eselon V.a atau Jabatan Pelaksana.
