PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 46-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 30
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur lingkup Politeknik KP Pangandaran dalam melaksanakan tugas harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkup Politeknik KP Pangandaran maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
