PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 46-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 28
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur menyampaikan laporan kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan mengenai hasil penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
