PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 45-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 33
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur menyampaikan laporan mengenai hasil penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan.
