PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 7
BAB 2 — PENYUSUNAN KEBUTUHAN
Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dilakukan melalui tahapan: a. perhitungan kebutuhan; dan b. pengusulan kebutuhan.
