PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 7
BAB 2 — PENYUSUNAN KEBUTUHAN
Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional APHP dilakukan melalui tahapan: a. perhitungan; dan b. pengusulan.
