PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 44-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman kepada: a. Pengadu dalam menyampaikan Pengaduan secara informatif atas dugaan penyalahgunaan wewenang,
pelanggaran disiplin Pegawai, hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat, dan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh Pegawai di lingkungan Kementerian dan/atau masyarakat; dan b. Tim Penanganan Pengaduan dalam mengelola Pengaduan yang disampaikan oleh Pengadu.
