PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 120
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
Pengendalian Naskah Dinas keluar meliputi: a. pengiriman Naskah Dinas keluar dilakukan oleh unit kerja masing-masing; dan b. sebelum diregistrasi harus dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Naskah Dinas yang meliputi:
- nomor dan tanggal Naskah Dinas;
- cap dinas untuk Naskah Dinas yang menggunakan media rekam kertas;
- tanda tangan;
- alamat yang dituju; dan
- lampiran (jika ada).
