PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 42-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak...
Pasal 33
BAB 3 — PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA LAUT
(1) PKL berlaku sejak disahkan oleh Syahbandar di pelabuhan Perikanan dalam negeri. (2) PKL berlaku sejak diperiksa dan dicatat oleh otoritas kesyahbandaran luar negeri.
