PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 40-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN...
Pasal 3
Tugas pokok, rincian kegiatan, jenjang jabatan fungsional, dan identifikasi unit kompetensi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
