PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 47
BAB 5 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala Unit Penunjang diangkat oleh Direktur. (2) Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan Kepala Unit Penunjang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
