PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 36-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik KP Bitung memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2, dengan warna dasar putih dan di tengahnya terdapat lambang Politeknik KP Bitung. (2) Bendera Politeknik KP Bitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan bendera Politeknik KP Bitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Direktur.
