PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 36-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 32
BAB 4 — ORGANISASI POLITEKNIK KP BITUNG
Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf h, merupakan unsur pelaksana akademik Politeknik KP Bitung yang mempunyai tugas melaksanakan Pendidikan Vokasi dalam sebagian atau 1 (satu) cabang ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kelautan dan perikanan.
