PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 115
BAB 17 — AKREDITASI
(1) Akreditasi pada Politeknik KP Sidoarjo meliputi akreditasi institusi dan akreditasi program studi serta akreditasi untuk unit sertifikasi. (2) Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikoordinasikan oleh Satuan Penjaminan Mutu. (3) Pelaksanaan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
