PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 197
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Sertifikat Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor untuk Awak Kapal Perikanan yang diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku dinyatakan tetap berlaku. (2) Sertifikat Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setara dengan Sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat II. (3) Sertifikat Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sertifikat yang diterbitkan sampai dengan 31 Desember 2022.
