PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN...
Pasal 17
(1) Setiap Pesawat Udara yang dioperasikan wajib memenuhi standar Kelaikud ar aar,. (2) Pesawat Udara yang telah memenuhi standar Kelaikudaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi sertifikat Kelaikudaraan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian Kelaikudaraan. SK No 087297 A
