PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang PROSES BISNIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pasal 2
Proses Bisnis Kementerian merupakan pedoman bagi setiap unit organisasi di lingkungan Kementerian untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kelautan dan perikanan dalam mencapai sasaran strategis Kementerian.
