PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN...
Pasal 9
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan harus menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
